BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Kenakalan
remaja yang semakin marak pada dewasa ini. Sebagai mana dapat kita lihat
beritanya di surat kabar, televisi bahkan dilingkungan sekitar kita. Kenakalan
remaja itu sangat banyak sekali, diantaranya yaitu : kecanduan obat-obatan yang
terlarang, suka minum-minuman keras, melakukan kriminalitas bahkan prostitusi
dan bunuh diri. Ini merupakan penyimpangan sosial yang harus kita atasi. Karena
generasi muda adalah harapan bangsa, maka generasi muda haruslah di didik
sebaik mungkin agar jangan melakukan hal-hal yang menyimpang atau melanggar
norma-norma yang berlaku.
1.2 Rumusan
masalah
1.2.1 Apa itu kenakalan remaja?
1.2.2 Apa saja penyebab terjadinya kenakalan remaja
dan bagaimana cara mengatasinya?
1.2.3 Apakah akibatnya jika seseorang itu kecanduan
obat dan selalu meminum minuman keras atau alkoholisme?
1.2.4 Apa contoh kriminalitas yang dilakukan para
remaja?
1.2.5 Mengapa orang ingin bunuh diri?
1.3 Tujuan
Penulisan
Dari rumusan masalah
yang kami kemukakan di atas, di harapkan dengan penulisan makalah ini kami
dapat:
1.3.1
Mengetahui
pengertian dari kenakalan remaja.
1.3.2
Mengetahui
penyebab terjadinya kenakalan remaja.
1.3.3
Mengetahui
apa akibat kecanduan obat dan minuman keras.
1.3.4
Mengetahui
contoh kriminalitas.
1.3.5
Mengetahui
penyebab orang ingin bunuh diri
1.3.6
Mengetahui
bagaimana mengatasi orang agar tidak bunuh diri
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Kenakalan Remaja
2.1.1 Pengertian kenakalan remaja
1.
Kartono,
ilmuwan sosiologi “Kenakalan Remaja atau dalam bahasa
Inggris dikenal dengan istilah juvenile delinquency merupakan gejala
patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian
sosial. Akibatnya, mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang”.
- Santrock “Kenakalan remaja merupakan kumpulan dari berbagai perilaku remaja yang tidak dapat diterima secara sosial hingga terjadi tindakan kriminal.
Sedangkan Menurut Paul Moedikdo,SH kenakalan remaja
adalah :
1. Semua perbuatan yang dari orang dewasa merupakan suatu
kejahatan bagi anak-anak merupakan kenakalan jadi semua yang dilarang oleh
hukum pidana, seperti mencuri, menganiaya dan sebagainya.
2. Semua perbuatan penyelewengan dari norma kelompok tertentu
untuk menimbulkan keonaran dalam masyarakat.
3. Semua perbuatan yang menunjukkan kebutuhan perlindungan bagi
sosial.
Perilaku ‘nakal’ remaja bisa disebabkan oleh faktor dari remaja itu sendiri (internal)
maupun faktor dari luar (eksternal).
Faktor internal:
- Krisis identitas: Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.
- Kontrol diri yang lemah: Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku ‘nakal’. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.
Faktor eksternal:
- Keluarga dan Perceraian orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan remaja.
- Teman sebaya yang kurang baik
- Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.
Factor lingkungan. Lingkungan adalah factor yang paling
mempengaruhi prilaku dan watak anak, jika dia hidup dan berkembang di
lingkungan yang buruk maka akhlaknyapun akan seperti itu adanya, begitu juga
sebaliknya jika dia berada di lingkungan yang baik maka ia akan menjadi baik
pula
Faktor-faktor lain penyebab
kenakalan remaja
- Reaksi frustasi diri
- Gangguan berpikir dan intelegensia pada diri remaja
- Kurangnya kasih sayang orang tua / keluarga
- Kurangnya pengawasan dari orang tua
- Dampak negatif dari perkembangan teknologi modern
- Dasar-dasar agama yang kurang.
- Tidak adanya media penyalur bakat/hobi
- Masalah yang dipendam
- Broken home
- Pengaruh kawan sepermainan
- Relasi yang salah
- Lingkungan tempat tinggal
- Informasi dan tehnologi yang negatif
- Pergaulan
- Kegagalan mencapai identitas peran dan lemahnya kontrol diri bisa dicegah atau diatasi dengan prinsip keteladanan. Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya dengan baik juga mereka yang berhasil memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini.
- Adanya motivasi dari keluarga, guru, teman sebaya untuk melakukan point pertama.
- Kemauan orangtua untuk membenahi kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, komunikatif, dan nyaman bagi remaja.
- Remaja pandai memilih teman dan lingkungan yang baik serta orangtua memberi arahan dengan siapa dan di komunitas mana remaja harus bergaul.
- Remaja membentuk ketahanan diri agar tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman sebaya atau komunitas yang ada tidak sesuai dengan harapan.
6.
Pemberian ilmu yang bermakna yang terkandung
dalam pengetahuan dengan memanfaatkan film-film yang bernuansa moral,
media massa ataupun perkembangan teknologi lainnya.
7.
Memberikan lingkungan yang baik sejak dini,
disertai pemahaman akan perkembangan anak-anak kita dengan baik, akan banyak
membantu mengurangi kenakalan remaja
8.
Membentuk suasana
sekolah yang kondusif, nyaman buat remaja agar dapat berkembang sesuai dengan
tahap perkembangan remaja.
2.2
Kecanduan
Obat Dan Minuman Keras
a.
Kecanduan
obat
Obat
yang membuat orang kecanduan itu seperti narkoba. Narkotika adalah zat
atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun
semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22
tahun 1997). Berdasarkan efek yang ditimbulkan terhadap pemakainya, narkoba
dikelompokkan sebagai berikut:
- Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD
- Stimulan, efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu, dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
- Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw
- Adiktif, Seseorang yang sudah mengonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja, heroin, putaw
- Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian
b.
Minuman
Keras
Minuman keras bisa juga
dikatakan alkoholisme. Masalah alkoholisme dan pemabuk pada kebanyakan masyarakat pada
umumnya tidak berkisar pada apakah alcohol boleh atau dilarang
dipergunakan.persoalan pokoknya adalah siapa yang boleh mempergunakanya,
dimana. Kapan, dan dalam kondisi yang bagaimana .?
Pada umumnya orang awam berpendapat bahwa
alcohol merupakan suatu stimulant, padahal sesungguhnya alcohol merupakan racun
protoplasmic yang mempunyai efek depresan pada system saraf. Akibatnya, seorang
pemabuk semakin kurang kemampuanya untuk mengendalikan diri, baik secara fisik
psikologis maupun sosial. Namun, perlu dicacat bahwa ketergantungan pada
alcohol merupakan suatu proses tersendiri, yang memakan waktu.
Dalam kenyataanya, masyarakat mempunyai pengaruh
tertentu terhadap penggunaan alcohol. Proses tersebut adalah .
1.
Setiap masyarakat
mempunyai mekanisme untuk mengandalikan, mengintegrasikan, dan membangun
warganya.
2.
Setiap masyarakat
membentuk lembaga-lembaga atau pola-pola tertentu yang dapat menyalurkan rasa
tegang atau rasa khawatir.
3.
Dalam setiap masyarakat
berkembang pola sikap tertentu terhadap perilaku minum-minum. Secara
tradisional minum-minum merupakan acara yang mempunyai berbagai fungsi, antara
lain untuk memperlancar pergaulan.
4.
Setiap masyarakat
cenderung menempatkan pemabuk sebagai yang menyimpang atau bahkan pelanggar.
Sebagai kesimpulan sementara dapatlah dikatakan bahwa
pola minum-minuman yang mengandung alkoholxdalam batas-batas tertentu dianggap
biasa. Akan tetapi, kalau perbuatan tersebut mngakibatkan keadaan mabuk, hal
itu dianggap penyimpangan yang tidak terlampau berat apabila belum menjadi
kebiasaan.
2.3
Kriminalitas
Kriminalitas itu banyak
macamnya, namun yang sangat marak zaman sekarang kriminalitas yang dilakukan
oleh anak muda seperti delinkuensi anak-anak. Delinkuensi anak-anak yang terkenal di Indonesia
adalah masalah cross boys dan cross girl yang merupakan sebutan bagi anak-anak
muda yang tergabung dalam ikatan/organisasi formal atau semi formal dan
mempunyai tingkah laku yang kurang/tidak disukai oleh masyarakat pada umumnya.
Delinkuensi anak-anak di Indonesia meningkat pada tahun 1956 dan1958 dan juga
pada 1968-1969, yang sering ditengarai dalam pernyataan-pernyataan resmi
pejabat, maupun petugas-penegak hukum. Juga terjadi perkelahian antara
siswa-siswi barbagai sekolah di Jakarta dan kota-kota lain.
Delinkuensi anak-anak meliputi pencurian,
perampokan pencopetan, penganiyaan, pelanggaran susila, penggunaan obat-obat
perangsang dan mengendarai mobil (atau kendaraan bermitor lainya) tanpa
mengindahkan norma-norma lalu lintas. Sorotan terhadap delinkuensi anak-anak di
Indonesia terutama tertuju pada perbuatan-perbuatan pelanggaran yang dilakukan
oleh anak-anak muda dari kelas-kelas sosial tertentu. Penelitian terhadap
delinkuensi anak-anak terutama yang berasal dari blighted area, yaitu wilayah
kediaman dengan tingkat disorganisasi tinggi merupakan hal yang perlu juga di
lakukan.
2.4
Prostitusi
2.4.1 Pengertian
Pelacuran berasal dari bahasa Latin yaitu pro-stituere atau pro-stauree
yang berarti membiarkan diri berbuat zina, melakukan persundalan, percabulan,
dan pergendakan. Sehingga pelacuran atau prostitusi bisa diartikan sebagai
perjualan jasa seksual, seperti oral seks atau hubungan seks untuk uang.
Pelacur wanita disebut prostitue, sundal,
balon, lonte; sedangkan pelacur pria disebut gigolo. Pelaku pelacur kebanyakan dilakukan oleh wanita.
2.4.2 Penyebab Timbulnya Pelacuran
Terjadi perubahan yang serba cepat dan perkembangan yang tidak
sama dalam kehidupan mengakibatkan ketidakmampuan banyak individu untuk
menyesuaikan diri sehingga timbul disharmoni, konflik-konflik internal maupun
eksternal, juga disorganisasi dalam masyarakat dan dalam diri pribadi manusia.
Peristiwa-peristiwa tersebut memudahkan individu mengguanakan pola reaksi yang
menyimpang dari norma-norma yang berlaku. Dalam hal ini adalah pelacuran.
Beberapa penyebab timbulnya pelacuran antara
lain:
1. Tidak adanya
Undang-Undang tegas yang melarang adanya pelacuran, dan juga larangan terhadap
orang-orang yang melaksanakan relasi seks sebelum pernikahan.
2. Desakan ekonomi
Tingginya biaya hidup sering tidak diimbangi dengan pemasukkan
yang ada. Ketimpangan tersebut menuntut pemenuhan dan bukanlah suatu perkara
mudah untuk mendapatkan pekerjaan guna pemenuhan kebutuhan tersebut. Akhirnya
diambil jalan pendek yaitu dengan cara menjual diri.
3. Adanya keinginan dan
dorongan manusia untuk menyalurkan kebutuhan seks, khususnyadi luar ikatan
perkawinan.
4. Dekadensi moral
Merosotnya norma-norma susila dan keagamaan pada saat orang-orang
mengenyam kesejahteraan hidup dan ada pemutarbalikan niai-nilai pernikahan
sejati.
5. Semakin besarnya
penghinaan orang terhadap martabat kaum manusia dan harkat manusia.
6. Kebudayaan eksploitasi
pada zaman modern khususnya mengeksploitasi kaum wanita untuk tujuan-tujuan
komersil.
7. Ekonomi leissez faire (ekonomi pasar bebas)
menyebabkan timbulnya sistem harga berdasarkan hukum jual dan
permintaan-permintaan yang diterappkan dalam relasi seks.
8. Konflik-konflik dan
masa-masa kacau di dalam negeri meningkatkan jumlah pelacuran.
9. Adanya proyek-proyek
pembangunan dan pembukaan daerah pertambangan dengan konsentrasi kaum pria
sehingga mengakibatkan adanya ketidakseimbangan rasio wanita di daerah-daerah
tersebut.
10. Perkembangan kota-kota, daerah-daerah pelabuhan
dan industri yang sangat cepat dan menyerap banyak pekerja pria. Juga peristiwa
urbanisasi tanpa adanya jalan keluar untuk mendapatkan kesempatan kerja kecuali
menjadi wanita penghibur bagi anak-anak gadis.
11. Bertemunya bermacam-macam kebudayaan asing dan
lokal di daerah-daerah perkotaan mengakibatkan perubahan sosial yang sangat
cepat dan radikal, sehingga masyarakatnya menjadi sangat stabil. Terjadinya
banyak konflik dan kurang adanya konsensus/persetujuan mengenai norma-norma
kesusilaan para anggota masyarakat. Kondisi sosial menjadi terpecah sehingga
terjadilah disorganisasi sosial yang mengakibatkan kepatahan pada kontrol
sosial. Tradisi dan norma-norma sosial banyak dilanggar, maka tidak sedikit
wanita-wanita muda yang mengalami disorganisasi dan secara “elementer” bertingkah
laku semaunya sendiri memenuhi kebutuhan seks dan kebutuhan hidupnya dengan
jalan melacurkan diri.
2.4.3 Bentuk-bentuk Prostitusi
1. Menurut aktivitasnya
prostitusi dapat dibagi menjadi 2 yaitu:
a. Prostitusi yang
terdaftar dan terorganisir
Para pelaku prostitusi semacam ini diawasi oleh bagian Vice
Control dari pihak kepolisian yang dibantu dan bekerja sama dengan Jawatan
Sosial dan Jawatan Kesehatan. Pada umumnya mereka dilokalisasi dalam satu
daerah tertentu. Penghuninya secara periodik harus memeriksakan diri pada
dokter atau petugas kesehatan dan mendapat suntikan serta pengobatan sebagai
tindakan kesehatan dan keamanan umum.
b. Prostitusi yang tidak
terdaftar
Yang termasuk dalam kelompok ini adalah mereka yang melakukan prostitusi
secara gelap-gelapan dan liar, baik secara perorangan maupun kelompok.
Perbuatannya tidak terorganisasi, tempatnya pun tidak tertentu. Mereka tidak
mencatatkan diri kepada yang berwajib sehingga kesehatannya sangat diragukan
karena belum tentu mereka itu mau memeriksakan kesehatannya kepada dokter.
2. Menurut jumlahnya
prostitusi dibagi menjadi 2 yaitu:
a. Prostitusi yang
beroperasi secara individual merupakan single
operator.
b. Prostitusi yang bekerja
sama dengan bantuan organisasi dan sindikat yang teratur dan rapi. Jadi mereka
itu tidak bekerja sendirian, akan tetapi diatur melalui satu sistem kerja suatu
organisasi.
3.
Menurut tempat
penggolongan atau lokalisasi pelacuran, antara lain:
a.
Segregasi atau lokalisasi
yang terisolasi atau terpisah dari kompleks penduduk lainnya. Kompleks ini
dikenal sebagai daerah lampu merah atau petak-petak daerah tertutup.
b.
Rumah-rumah panggilan [call houses, tempat rendezvous, parlour]
c.
Di balik front
organisasi atau di balik bisnis-bisnis terhormat [apotek, salon kecantikan,
rumah makan, tempat mandi uap dan pijat, anak wayang, sirkus, dan lainnya].
4. Menurut karakteristik
pelacur, dibagi menjadi:
a. Pergundikan yaitu pemeliharaan istri yang tidak resmi, istri gelap, atau
perempuan piaraan. Mereka hidup sebagai suami istri, akan tetapi tanpa ikatan
perkawinan.
b. Tante girang atau loose married woman
yaitu wanita yang sudah kawin, akan tetapi melakukan hubungan erotik dan seks
dengan laki-laki lain baik secara iseng untuk mengisi waktu kosong,
bersenang-senang, dan mendapatkan pengalaman seks lain, maupun secara
internasional untuk mendapatkan penghasilan.
c. Gadis-gadis panggilan yaitu gadis-gadis dan wanita-wanita biasa yang
menyediakan diri untuk dipanggil dan dipekerjaka sebagai prostitue melalui
saluran-saluran tertentu. Mereka ini terdiri dari ibu-ibu rumah tangga,
pelayan-pelayan toko, pegawai-pegawai, buruh-buruh perusahaan, gadis-gadis
lanjutan, mahasiswi, dan lainnya.
d. Gadis-gadis bar atau
B-girl yaitu gadis-gadisa yang bekerja sebagai pelayan-pelayan bar
sekaligus bersedia memberikan pelayanan seks kepada pengunjung.
e. Gadis-gadis juvenile delinguent yaitu gadis-gadis muda dan jahat yang disorong oleh
ketidakmatangan emosinya dan retardasi atau keterbelakangan inteleknya, menjadi
sangat pasif dan sugestible sekali. Karakternya sangat lemah. Sebagai
akibatnya, mereka mudah sekali menjadi pecandu minum-minuman keras atau
alkoholik dan pecandu narkotika, sehingga mudah tergiur untuk melakukan
perbuatan-perbuatan immoril seksual dan pelacuran.
f. Gadis-gadis binal atau free
girls yaitu gadis-gadis sekolah ataupun putus sekolah, putus studi di
akademik atau fakultas dengan pendirian yang “brengsek” dan menyebarluaskan
kebebasan seks secara ekstreem untuk mendapatkan kepuasan seksual. Mereka
menganjurkan seks bebas dan cinta bebas.
g. Gadis-gadis taxi yaitu wanita-wanita dan gadis-gadis panggilan
yang ditawarkan dibawa ke tempat “plesiran” dengan taxi-taxi ada juga yang
memakai becak.
h. Penggali emas atau gold-diggers yaitu
gadis-gadis dan wanita-wanita cantik yang pandai merayu dan bermain cinta untuk
mengeduk kekayaan orang-orang berduit. Pada umumnya, mereka sulit sekali untuk
diajak bermain seks. Yang diutamakan dari mereka adalah keahliannya dalam
menggali emas dan kekayaan dari para kekasihnya.
i. Hostes [pramuria] merupakan bentuk pelacuran halus, karena mereka
melakukan kegiatan ini dengan cara membiarkan diri mereka dipeluk, diciumi, dan
diraba-raba badannya di lantai dansa. Biasanya mereka menyemarakkan kehidupan
malam [DuGem] di nightclub-nightclub.
j. Promiskuitas [promiscuity] yaitu berhubungan seks secara bebas dan
awut-awutan dengan pria manapun [dilakukan dengan banyak laki-laki].
2.5
Bunuh
Diri
Begitu marak kasus bunuh
diri akhir-akhir ini. Bunuh
diri menimpa siapa saja, dari usia remaja hingga orang yang sudah
berumur.Sungguh tragis melihat anak remaja dan anak muda yang masih memiliki
masa depan, memilih mengakhiri kehidupannya dengan bunuh diri. Padahal
mereka masih memiliki semangat dan harapan yang tinggi, namun harus mati sia-sia.Demikian
juga, menurut statistik, jumlah bunuh diri juga meningkat mengikuti
tingkat usia. Semakin bertambah usia seseorang, semakin besar angka bunuh diri
yang terjadi.Orang-orang yang bertambah tua, lebih rentan mengalami depresi.
Penyebabnya karena fisik yang melemah dan berbagai penyakit yang dialami yang
tak kunjung sembuh.Meski demikian, sebagian besar orang dengan problem yang
lebih berat, mampu bertahan tanpa membuat keputusan untuk bunuh diri atau
mencoba bunuh diri. Mereka mencoba untuk sebisa mungkin menghargai kehidupan
mereka.
2.5.1 Penyebab bunuh diri
·
Masalah keluarga
Berbagai masalah atau
problem keluarga seperti kematian teman hidup hingga masalah percintaan seperti
ditinggal suami atau istri dan diputus pacar telah menelan banyak korban bunuh
diri.
Banyak remaja dan anak
muda memilih bunuh diri karena merasa gagal. Misalnya tidak lulus ujian,
ataupun tekanan dari teman-teman di sekolah.
·
Masalah pekerjaan
Banyak karyawan atau
pekerja mengakhiri hidupnya karena masalah di tempat kerja, seperti stres di pekerjaan, dipecat dari pekerjaan. Atau para pengusaha
yang mulai mengalami problem dalam bisnis, mengambil jalan pintas dengan bunuh
diri.
·
Penyakit dan usia tua
Banyak juga kasus bunuh
diri karena penyakit yang menahun dan tidak kunjung sembuh. Ataupun karena
bertambah usia dan tidak sanggup lagi melakukan aktivitas normal seperti dulu
lagi.
2.5.2 Tanda-tanda orang ingin
bunuh diri
1. Mengasingkan
diri dari lingkungan sosial. Mereka biasanya mulai bersikap tertutup dan
menyendiri.
2. Kebiasaan
makan dan tidur yang berubah.
3. Sikapnya
berubah. Misalnya dulu penurut, tiba-tiba jadi pembangkang.
4. Mulai
sering terlibat dalam kegiatan yang membahayakan kehidupan seperti tidak lagi
takut mati.
5. Sering
menyalahkan diri sendiri dan merasa tidak berharga.
6. Sering
mengungkapkan secara langsung maupun tersirat bahwa ia ingin mati saja.
2.5.3 Hal yang harus dilakukan terhadap orang yang ingin
bunuh diri
Upaya preventif
dapat dilakukan oleh para pakar dari berbagai disiplin ilmu seperti psikiater,
dokter, perawat, psikolog, sosiolog, pendidik, tenaga kesehatan masyarakat dan
lain-lain. Masalah bunuh diri memang sangat kompleks, dari pendekatan segi ilmu
kesehatan masyarakat ada beberapa hal yang perlu disikapi sebagai upaya
pencegahan secara dini yaitu perlunya meningkatkan peran, fungsi dan tugas
keluarga dan dukungan dari masyarakat. Upaya pencegahan pada tingkat masyarakat
yaitu dapat memberikan perhatian, bimbingan dan bantuan untuk memecahkan
masalah yang sedang dihadapi oleh seseorang atau keluarga.
BAB III
Penutup
3.1 kesimpulan
Sekarang
kenakalan remaja itu semakin marak, bukan menjadi berkurang. Para remaja
semakin lama semakin suka menentang dan melakukan penyimpangan sosial dan
norma-norma yang berlaku. Misalnya saja seperti kecanduan obat-obatan
terlarang, minum minuman keras, melakukan kriminalitas, prostitusi dan bunuh
diri. Mereka seperti bukan lagi remaja yang terpelajar yang berperilaku sopan
santun dan mematuhi norma-norma yang berlaku.
3.2 saran
Sebagai orang tua, sebaiknya selalu memberikan perhatian kepada
ada dan mencegah terjadinya pergaulan bebas agar mereka tidak bergaul dengan
orang-orang yang tidak baik. Warga masyarakat, perlu menajamkan kepekaan
terhadap kesulitan orang-orang disekitarnya serta peran pemerintah sangat
diperlukan berperan aktif, dalam melindungi dan menjaga ketentraman
masyarakatnya. Upaya pencegahan juga harus dilakukan di institusi pendidikan.
Sedangkan nilai budaya yang dipercaya di suatu masyarakat yang sebenarnya salah
terkait dengan bunuh diri dapat dihilangkan secara perlahan-lahan seiring
dengan meningkatnya tingkat pengetahuan dan pendidikan keluarga dan masyarakat
serta meningkatnya pemahaman dan keyakinan seseorang pada ajaran agama secara
benar. Dukungan dari masyarakat, keluarga sangat berarti dalam upaya menekan
tingginya kasus bunuh diri. Lingkungan keluarga, masyarakat harus diciptakan
agar sehat, agamis, bersahabat, damai dan nyaman sehingga pelaku bunuh diri
tidak akan mencoba untuk melakukan perbuatan bunuh diri.
0 komentar:
Posting Komentar